JAWA BARATKOTA BANDUNG

APAK dan SBNI Jabar Tegaskan Independensi, Tolak Tudingan Afiliasi Politik

JENDELAPRIMA.COM, Bandung – Aliansi Pemuda Anti Korupsi  dan Serikat Buruh Nasionalis Indonesia yang bermarkas di Jalan Dalam Kaum No. 71, Kota Bandung, kini tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah derasnya arus kritik terhadap kebijakan publik di Jawa Barat, organisasi ini kerap dihantam tudingan miring mengenai afiliasi dengan partai politik tertentu. Menanggapi hal tersebut, R. Yadi Suryadi, selaku Ketua APAK Jabar dan SBNI Jabar, angkat bicara untuk meluruskan persepsi publik.

​Tudingan bahwa gerakan aktivisme pemuda ini hanyalah “perpanjangan tangan” kepentingan politik praktis dinilai sebagai upaya delegitimasi terhadap isu korupsi yang mereka suarakan.

R. Yadi Suryadi menegaskan bahwa keberadaan mereka di pusat jantung Kota Bandung—Jalan Dalam Kaum—adalah simbol keterbukaan, bukan markas terselubung kekuatan politik manapun. Ia menyadari bahwa di kota sedinamis Bandung, setiap gerakan kritis sangat rentan ditarik ke ranah politik praktis.

​”Kepercayaan publik (public trust) adalah aset tunggal kami. Kami memahami jika ada sorotan dari pemerintah maupun rekan aktivis lainnya. Namun, perjuangan kami membersihkan nama bukan dengan kata-kata, melainkan melalui konsistensi aksi,” ujar Yadi dalam keterangannya, Kamis, 19 Februari 2026 di Sekretariat APAK dan SBNI Jabar, jalan Dalam Kaum, No.71, Kota Bandung.

Menurutnya, tuduhan sebagai “penyakit kerja sama partai” sering kali muncul sebagai serangan balik dari pihak-pihak yang merasa terganggu oleh pengawasan yang mereka lakukan. Ia menegaskan bahwa Aliansi Pemuda Anti Korupsi dan SBNI menerapkan strategi “Pembuktian Terbalik” melalui pola isu yang diangkat secara objektif dan berbasis data.

Menghadapi fenomena “LSM Plat Merah” atau organisasi underbouw partai, Aliansi ini memilih jalur transparansi radikal. Yadi menantang pihak-pihak yang meragukan independensi mereka untuk melakukan audit publik terhadap legalitas organisasi.

“Secara administrasi, kami memiliki Akta Notaris dan AD/ART yang jelas terdaftar di Kemenkumham sebagai LSM independen. Tidak ada satu poin pun yang mengikat kami pada struktur partai politik manapun,” tegasnya.

​Disinggung mengenai mengapa tudingan tersebut terus ada, Yadi melihatnya sebagai dinamika “Check and Balance” yang terkadang dianggap berlebihan oleh pihak yang diawasi. “Jika kami hanya menyerang satu kubu, silakan tuduh kami berafiliasi. Namun, fokus kami adalah pada angka dan fakta hukum, bukan narasi personal,” tambahnya.

​Aliansi Pemuda Anti Korupsi dan Serikat Buruh Nasionalis Indonesia menyadari bahwa jika tudingan ini dibiarkan, laporan-laporan korupsi yang mereka susun hanya akan dianggap sebagai kampanye hitam (black campaign). Oleh karena itu, mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan kebenaran lintas spektrum.

Bagi APAK dan SBNI yang bermarkas di Dalam Kaum 71 ini, menjaga jarak aman dengan kekuatan partai politik adalah harga mati demi menjaga legitimasi di mata masyarakat sipil.

“Filosofi kami jelas: ‘Anjing menggonggong, kafilah berlalu’. Namun, kami pastikan kafilah ini benar-benar membawa barang yang bersih. Jika publik ingin melihat bukti, lihatlah pada konsistensi laporan yang kami layangkan, bukan pada isu yang sengaja dihembuskan untuk membunuh karakter gerakan kami,” tutup R. Yadi Suryadi.**red

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button