JENDELAPRIMA. COM, BANDUNG, 15 Juli 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan kondisi ketenagakerjaan di Kota Bandung masih menghadapi tantangan cukup besar. Tingkat Pengangguran Terbuka saat ini berada di angka 7,24 persen, sementara angka Pemutusan Hubungan Kerja juga masih cukup tinggi.

Di sisi lain, Kota Bandung menjadi tujuan utama pencari kerja dari luar daerah yang datang untuk mencari peluang kerja.

“Tantangan ketenagakerjaan di Kota Bandung adalah tingkat pengangguran terbuka kita masih di atas 7 persen. Di saat yang sama, kita juga menghadapi kenyataan bahwa tingkat PHK cukup tinggi sementara banyak orang dari luar Kota Bandung datang untuk mencari pekerjaan. Karena itu kami ingin seluruh stakeholder memberikan masukan agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif,” kata Farhan saat membuka Acara Rembuk Kota di Hotel Aryaduta, Rabu (15/7/2026).

Forum Rembuk Kota ini mempertemukan pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat untuk merumuskan langkah konkret menekan angka pengangguran dan menghadapi tantangan PHK.

Perkuat Iklim Usaha dan Sektor Pendidikan

Menurut Farhan, upaya mengurangi PHK tidak bisa hanya dilakukan melalui regulasi. Kunci utama adalah menciptakan iklim usaha yang sehat agar pelaku usaha mampu bertahan dan membuka lapangan pekerjaan baru.

“Untuk memastikan lapangan pekerjaan tersedia di Kota Bandung, satu-satunya kunci adalah menyehatkan iklim usaha. Peluang investasi terbesar Kota Bandung saat ini adalah di sektor pendidikan,” ujarnya.

Disnaker Siapkan Pelatihan Kompetensi dan Magang Subsidi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana, menjelaskan Disnaker telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi potensi meningkatnya PHK akibat dinamika ekonomi global.

Strategi pertama adalah memperkuat pelatihan berbasis kompetensi yang disesuaikan langsung dengan kebutuhan industri. Pelatihan dasar akan diselenggarakan perangkat daerah lain, sementara Disnaker fokus pada pelatihan lanjutan bersertifikat.

“Pelatihannya harus presisi sesuai kebutuhan industri. Jangan sampai pelatihannya ke mana, kebutuhannya ke mana. Karena itu Disnaker sekarang fokus pada pelatihan berbasis kompetensi yang dilengkapi sertifikasi BNSP agar peserta memiliki daya saing saat masuk ke dunia kerja,” ujar Yayan.Selain itu, Disnaker memperluas program padat karya sebagai langkah antisipasi dampak PHK sekaligus mendukung penataan kota.

Program lain yang diperkuat adalah magang bersubsidi bekerja sama dengan industri perhotelan, restoran, dan kafe. Peserta mendapatkan uang transportasi, konsumsi, serta pengalaman kerja selama 2 hingga 3 bulan.

“Magang ini memberikan dua manfaat. Industri terbantu mendapatkan tenaga kerja sementara peserta mendapatkan pengalaman kerja dan keterampilan. Sebagian besar peserta akhirnya terserap bekerja, bahkan ada yang kemudian membuka usaha sendiri,” katanya.

Dorong Penempatan Tenaga Kerja ke Jepang

Pemkot Bandung juga terus mendorong penempatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang yang saat ini membutuhkan banyak tenaga kerja di sektor caregiver, perhotelan, hingga manufaktur.

Disnaker menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja untuk menyiapkan calon pekerja. Pemerintah memberikan subsidi pelatihan bahasa Jepang sebesar Rp10 juta hingga Rp15 juta bagi peserta yang telah dinyatakan siap berangkat.

“Sekarang polanya berubah. Warga mendaftar ke LPK, setelah siap berangkat kami memberikan subsidi pelatihannya. Dalam waktu dekat sekitar 50 orang akan diberangkatkan ke Jepang. Harapannya mereka pulang tidak hanya membawa penghasilan, tetapi juga membawa keterampilan, kemampuan bahasa, dan budaya kerja yang disiplin,” ungkap Yayan.

Disnaker juga menjalin kerja sama dengan Universitas Teknologi Bandung untuk membuka kesempatan mahasiswa bekerja di Jepang sambil melanjutkan pendidikan.

“Kita sedang menjalin kerja sama dengan UTB dan memberikan kesempatan untuk mahasiswanya bisa bekerja di Jepang dan melanjutkan pendidikannya,” tuturnya.**(Ipung)


administrator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *