ANCAMAN Terhadap aktivis anti korupsi

Bandung,JendelaPrima.com,-Aktivitas menyuarakan antikorupsi di Indonesia kian menyerupai berjalan di atas kabel tegangan tinggi. Risiko intimidasi bukan lagi sekadar bumbu perjuangan, melainkan reaksi sistemis dari jaringan yang terancam.
Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), R. Yadi Suryadi, menyoroti fenomena mengkhawatirkan di mana oknum lembaga pemerintah disinyalir kerap menggandeng kelompok tertentu, seperti oknum ormas atau LSM “plat merah”, untuk menjadi benteng pertahanan dari kritik publik.
Menurut R. Yadi Suryadi, kehadiran kelompok beking ini bukanlah kebetulan, melainkan strategi “Proxy War” atau perang perwakilan yang sangat terhitung.
”Oknum pejabat tidak mungkin menyerang aktivis secara langsung karena akan merusak citra dan melanggar kode etik. Di sinilah peran kelompok beking sebagai ‘tangan kotor’ untuk melakukan konfrontasi fisik, demonstrasi tandingan, hingga intimidasi lapangan,” ujar Yadi kepada Porosmedia.com, Jumat, (06/03/2026) di Jalan Dalam Kaum, No. 71, Bandung.
Hubungan ini, lanjut Yadi, bersifat transaksional. Oknum pejabat mendapat perlindungan politik dan fisik, sementara kelompok beking mendapatkan akses logistik berupa proyek pemerintah atau dana hibah yang bersumber dari anggaran yang seharusnya diawasi.
Yadi juga memperingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam upaya pembenturan sesama rakyat. Pola yang sering terjadi adalah mengubah narasi dari “Rakyat melawan Koruptor” menjadi konflik antar-kelompok.
”Saat aktivis idealis mengkritik, kelompok beking muncul dengan narasi seolah aktivis tersebut anti-pembangunan atau pengganggu stabilitas. Ini teknik klasik devide et impera untuk menenggelamkan substansi kasus korupsi dengan keributan di tingkat bawah,” tegasnya.
Menghadapi tekanan yang masif, R. Yadi Suryadi menekankan bahwa aktivis tidak boleh hanya mengandalkan keberanian, tetapi harus beralih ke kecerdikan kolektif. Ia membagikan lima strategi kunci bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di isu antikorupsi:
Perkuat Perisai Digital & Fisik: Menggunakan komunikasi terenkripsi dan memiliki SOP internal jika terjadi ancaman mendadak.
Strategi Keroyokan: Jangan bergerak sendirian. Kolaborasi lintas sektor dengan organisasi besar seperti LBH atau ICW sangat krusial agar tidak mudah diisolasi.
Data sebagai Senjata Utama: “Tinggikan suara datamu, bukan suaramu,” pesan Yadi. Menggunakan data LHKPN, LPSE, dan audit BPK membuat celah fitnah bagi kelompok beking menjadi tertutup.
Counter-Attack Jalur Resmi: Memanfaatkan perlindungan dari LPSK dan memahami doktrin Anti-SLAPP untuk melawan upaya kriminalisasi.
Dokumentasi sebagai Bukti: Tetap tenang saat diprovokasi fisik dan pastikan setiap intimidasi terdokumentasi untuk pelaporan hukum.
Menutup pernyataannya, R. Yadi Suryadi menegaskan bahwa biaya untuk jujur memang masih terasa mahal selama sistem perlindungan saksi masih lemah. Namun, dengan solidaritas dan data yang akurat, ruang gerak para koruptor dan bekingnya akan semakin menyempit.
”Korupsi adalah sirkulasi darah kekuasaan yang korup. Memutus alirannya memang berisiko, tapi diam adalah bentuk pembiaran terhadap kehancuran bangsa,” pungkasnya. **red


