• Home
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Bandung Raya
  • Olahraga
  • Hukum
  • Olahraga
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Jendela Prima
Advertisement
  • Home
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Bandung Raya
  • Olahraga
  • Hukum
  • Olahraga
No Result
View All Result
Jendela Prima
No Result
View All Result
Home JAWA BARAT

APAK Mengawasi Terus Program Prakarsa Kota Bandung: Tutup Celah Korupsi, Pastikan Setiap Rupiah Tepat di Tangan Warga

admin by admin
3 Oktober 2026
in JAWA BARAT, KOTA BANDUNG
0
APAK Mengawasi Terus Program Prakarsa Kota Bandung: Tutup Celah Korupsi, Pastikan Setiap Rupiah Tepat di Tangan Warga
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, JendelaPrima.com — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyatakan mendukung sepenuhnya Program Akselerasi Kewilayahan Bandung Utama (PRAKARSA) yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 47 Tahun 2025. Namun APAK menegaskan, program dengan anggaran besar tersebut harus dikawal ketat agar tidak menjadi bancakan pungli dan kongkalikong oknum.

Ketua Umum DPP APAK Jawa Barat, Rd. Yadi Suryadi, menyebut PRAKARSA adalah program mulia yang harus diamankan secara sistemik.

Related posts

KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG

KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG

28 Oktober 2026
BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA

BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA

26 Oktober 2026

“PRAKARSA bukan milik dinas, bukan milik camat, bukan milik lurah. PRAKARSA adalah milik seluruh warga Kota Bandung. Jangan biarkan program ini ternoda jual beli proyek atau permainan oknum,” tegas Yadi di Bandung.

DATA DASAR PROGRAM PRAKARSA

  • Anggaran: Rp100 juta/RW/tahun pada tahap awal, bertahap naik menjadi Rp200 juta/RW/tahun.
  • Sumber Dana: APBD Kota Bandung.
  • Pelaksana Utama: Pokmas (Kelompok Masyarakat) di tingkat RW.
  • Ruang Lingkup: 7 bidang prioritas meliputi penanganan sampah, ketahanan pangan, penanganan kemiskinan, infrastruktur dasar, pencegahan stunting, pengembangan UMKM, dan ketertiban umum.

7 TITIK RAWAN KORUPSI YANG DIBONGKAR APAK:

Berdasarkan analisis tata kelola, APAK mengidentifikasi 7 celah yang paling rawan disalahgunakan:

  1. Perencanaan: Usulan dipaksakan dari atas, bukan hasil Rembug Warga.
  2. Pemilihan Pokmas: Diisi orang kepercayaan lurah/camat, bukan dipilih warga secara terbuka.
  3. Pengadaan Barang/Jasa: Tanpa tender terbuka, rekanan sudah ditentukan oknum.
  4. Pencairan Dana: Ditarik perantara dan dipotong di tengah jalan.
  5. Pelaksanaan Fisik: Kualitas di bawah standar dan volume tidak sesuai anggaran.
  6. Pelaporan: Laporan fiktif, bukti palsu, dan pertanggungjawaban dipalsukan.
  7. Pengawasan: Tidak ada pengumuman terbuka dan laporan tidak dapat diakses warga.

10 LANGKAH TEGAS TUTUP CELAH KORUPSI – DESAKAN APAK KE WALI KOTA:

APAK menyerukan Wali Kota Bandung segera menetapkan Panduan Pengamanan Integritas dengan 10 ketentuan wajib:

  1.  Rembug Warga Mutlak: Usulan wajib diputuskan musyawarah terbuka dihadiri minimal 30% warga dengan daftar hadir lengkap. Dilarang intervensi lurah/camat/dinas.
  2. Pokmas Dipilih Langsung Warga: Tidak boleh rangkap jabatan sebagai pejabat kelurahan/kecamatan dan tidak boleh ditunjuk sepihak.
  3. Dana Langsung ke Rekening Pokmas: Dilarang lewat rekening kelurahan, kecamatan, maupun perorangan. Dilarang potongan biaya apapun.
  4. Pengadaan Terbuka: Nilai di atas Rp20 juta wajib undang penawaran minimal 3 penyedia dan hasilnya dipajang di papan pengumuman RW.
  5. Papan Informasi Realisasi: Wajib memuat sumber dana, nilai anggaran, volume, nama Pokmas, jadwal, dan nomor aduan.
  6. Laporan Keuangan Bulanan Terbuka: Dipajang di papan RW dan diunggah ke laman resmi Pemkot Bandung.
  7. Tim Pengawasan Bebas: Dibentuk Tim Pemantau Warga independen di luar Pokmas.
  8. Inspektorat & Masyarakat Bersama Mengawasi: Buka jalur aduan khusus PRAKARSA dan libatkan warga dalam sidak.
  9. Sanksi Tegas Tanpa Pandang Bulu: Pemotongan atau pengondisian proyek berujung pemecatan, lapor ke Kejaksaan dan KPK, serta pengembalian kerugian negara.
  10. Pelindungan Pelapor: Identitas warga pelapor wajib dilindungi sesuai UU Perlindungan Saksi & Pelapor.

Dasar hukum pengawalan ini adalah UUD 1945 Pasal 28H, UU No. 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dari KKN, UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perwal No. 47/2025 dan Perwal No. 12/2026 tentang Pengendalian Kecurangan.

“Kami mengajak seluruh warga Kota Bandung: Awasi, Catat, Laporkan. Jangan diam jika ada yang meminta biaya administrasi, jasa perantara, atau menentukan siapa yang boleh mengerjakan proyek. Jika ada yang berani memotong uang rakyat, wajib berhadapan dengan hukum dan rakyat,” pungkas Yadi.

 

Narasumber:

Rd. Yadi Suryadi – Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Jawa Barat

Tags: #DPPAPAKJABAR
Previous Post

SBNI Jabar Kritisi Masalah AMDAL Lingkungan PT BDx Jatiluhur, APH Segera Bertindak

Next Post

Tak Sesuai Perda, 13 Kios Semi Permanen di Cihapit Bandung Dibongkar Secara Mandiri

Next Post
Tak Sesuai Perda, 13 Kios Semi Permanen di Cihapit Bandung Dibongkar Secara Mandiri

Tak Sesuai Perda, 13 Kios Semi Permanen di Cihapit Bandung Dibongkar Secara Mandiri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Hadapi Pengesahan Warga Baru 2026, PSHT Cabang Kota dan Kabupaten Bandung Gelar Silaturahmi dan Pendadaran di Telkom University

5 bulan ago

Patroli Gabungan Amankan Bandung Libur Sekolah

5 bulan ago
beauty illustration lady

How to Find Your Perfect Foundation Shade Match for a Seamless Makeup Base

7 tahun ago
a man sitting on a wall

Those Leggings Are Better Thab Most Sports Brands, And They’re On Sale For $25

7 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Banjarmasin
  • BOGOR
  • Budaya
  • CIMAHI
  • EKONOMI
  • Hukum
  • Jakarta
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN BANDUNG
  • Kabupaten Bandung Barat
  • KABUPATEN CIREBON
  • KEJUARAAN
  • KESEHATAN
  • KOTA BANDUNG
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pamekasan
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERAYAAN
  • PERISTIWA
  • Politik
  • PURWAKARTA
  • Ragam
  • Semarang
  • SOSIAL
  • Tak Berkategori
  • YOGYAKARTA

BROWSE BY TOPICS

#APAK #BPBDKOTABANDUNG #DinaspendidikankotaBandung #DISHUBKOTABANDUNG #DiskominfokotaBandung #diskominfokotacimahi #DLHKOTABANDUNG #DPDSBNIJABAR #DPPAPAKJABAR #DPPSBNINUSANTARA #FPRBKOTABANDUNG #MUIkotaBandung #PemkotBandung #Pemkotcimahi #poldajabar #PSHTCABANGKABUPATENBANDUNG #PSHTCABANGKOTABANDUNG #PSHTPUSATMADIUN #RDYADISURYADI #SMPN5BANDUMG #SMPN7BANDUNG 2018 League Balinese Culture Bali United beauty Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Jendela Prima Market Stories National Exam Presiden ke 7 sensitive simulator skincare social Tech technology Teknologi Travel trip vegetables Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Pesta Rakyat Jampana Penutup HJKB ke-216

    Pesta Rakyat Jampana Penutup HJKB ke-216

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tema “Ngariksa Seni Sunda”, BRIJARBARA SMPN 5 & SMPN 7 Bandung Wakili Kota Bandung di Kejurda FORBASI Jabar 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum PIM Akhmad Ikhsan beri Apresiasi : Ukir Prestasi Gemilang: BRIJARBARA SMPN 5 Bandung Borong 3 Trofi di Kejurda FORBASI Jabar dan Lolos Kejurnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Prima

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Berita Terbaru

  • KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG 28 Oktober 2026
  • BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA 26 Oktober 2026
  • Pesta Rakyat Jampana Penutup HJKB ke-216 24 Oktober 2026
  • Ketum PIM Akhmad Ikhsan beri Apresiasi : Ukir Prestasi Gemilang: BRIJARBARA SMPN 5 Bandung Borong 3 Trofi di Kejurda FORBASI Jabar dan Lolos Kejurnas 19 Oktober 2026
  • Hafizd Apresiasi Dukungan LK II HMI, Ingatkan Mahasiswa Jangan Kehilangan Sikap Kritis 19 Oktober 2026

Category

  • Banjarmasin
  • BOGOR
  • Budaya
  • CIMAHI
  • EKONOMI
  • Hukum
  • Jakarta
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN BANDUNG
  • Kabupaten Bandung Barat
  • KABUPATEN CIREBON
  • KEJUARAAN
  • KESEHATAN
  • KOTA BANDUNG
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • Pamekasan
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERAYAAN
  • PERISTIWA
  • Politik
  • PURWAKARTA
  • Ragam
  • Semarang
  • SOSIAL
  • Tak Berkategori
  • YOGYAKARTA

Recent News

KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG

KETERBUKAAN TRANSPARANSI PUBLIK TERKAIT BUMD PDAM KOTA BANDUNG

28 Oktober 2026
BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA

BAJA NASIONAL PROGRAMKAN 4 PILAR UTAMA

26 Oktober 2026
  • Home

© 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Bandung Raya
  • Olahraga
  • Hukum
  • Olahraga

© 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In