JAWA BARAT

APAK Sorot Ketaatan Pakaian Dinas Kepala Daerah: Pemimpin Harus Beri Contoh

JENDELAPRIMA.COM||

BANDUNG, 5 September 2026, – Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyoroti pentingnya ketaatan kepala daerah terhadap ketentuan pakaian dinas. Menurut APAK, hal tersebut merupakan bagian dari keteladanan dalam menjalankan pemerintahan.

Ketua Umum DPP APAK, Rd. Yadi Suryadi, menilai pakaian dinas bukan sekadar soal seragam. Ia menegaskan pakaian dinas adalah identitas, wibawa, disiplin, dan ketertiban aparatur pemerintahan.

Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut menempatkan pakaian dinas sebagai penanda identitas ASN serta mengatur atribut dan kelengkapannya.

“Intinya, yang harus dipertanyakan adalah apakah aturan tersebut sudah disesuaikan dan dijalankan secara konsisten. Ketaatan dan kedisiplinan merupakan cermin kepribadian seseorang, terlebih bagi seorang pemimpin yang menjadi teladan bagi bawahannya,” ujar Rd. Yadi Suryadi di Bandung, Jumat (5/9/2026).

Kepala Daerah Harus Jadi Teladan

Yadi menyebut kepala daerah memiliki posisi strategis sebagai pemimpin pemerintahan daerah. Karena itu, kepala daerah semestinya memberikan contoh nyata kepatuhan terhadap ketentuan kedinasan kepada seluruh ASN.

APAK juga mengingatkan Pasal 35 Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyesuaikan peraturan kepala daerah tentang pakaian dinas ASN agar selaras dengan ketentuan Permendagri tersebut.

“Kalau ASN di lingkungan pemerintah daerah dituntut disiplin dan patuh terhadap aturan pakaian dinas, maka kepala daerah juga harus menunjukkan keteladanan. Jangan sampai bawahan diwajibkan tertib, sementara pemimpinnya justru tidak memberikan contoh yang sama,” tegasnya.

Minimal Gunakan Atribut Resmi

APAK berpandangan dalam agenda resmi pemerintahan, termasuk saat menyampaikan pidato atau kegiatan yang merepresentasikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kepala daerah semestinya menggunakan pakaian atau atribut kedinasan sesuai ketentuan.

“Minimal menggunakan seragam ASN atau atribut resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan yang berlaku. Ini bukan soal gaya berpakaian, tetapi soal identitas jabatan, wibawa pemerintahan dan keteladanan,” kata Yadi.

Ia menambahkan, kepala daerah adalah figur rujukan bagi ASN dan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan sekecil apa pun menjadi indikator budaya disiplin dalam pemerintahan.

“Ketaatan terhadap aturan harus menjadi budaya. Jangan membangun kesan bahwa aturan hanya berlaku bagi masyarakat atau ASN di bawahnya. Pemimpin harus berada di barisan paling depan dalam memberikan contoh kepatuhan,” ujarnya.

Cermin Kepemimpinan Masa Depan

APAK menilai budaya tertib, patuh dan menghormati aturan adalah fondasi membangun pemerintahan yang profesional dan berintegritas.

“Ketaatan dan kepatuhan mencerminkan kepribadian seseorang. Dari sikap sederhana seperti disiplin terhadap ketentuan kedinasan, masyarakat bisa melihat bagaimana seorang pemimpin menghargai aturan. Ini juga menjadi salah satu tolok ukur kepemimpinan bangsa di masa depan,” tutur Yadi.

APAK meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh ketentuan mengenai pakaian dinas ASN telah diselaraskan dengan Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 dan diterapkan secara konsisten.

“Kami tidak sedang mempermasalahkan selera berpakaian seseorang. Yang kami soroti adalah kepatuhan terhadap aturan ketika seseorang menjalankan tugas dan membawa nama institusi pemerintahan. Pemimpin harus memberi contoh, bukan sekadar memberikan perintah,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.**

admin

Recent Posts

63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

JENDELAPRIMA.COM||BANDUNG Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk…

4 hari ago

FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

JENDELAPRIMA.COM|| BANDUNG, 8 September 2026 – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung,…

4 hari ago

DPRD Berwenang Menyetujui, Bukan Mengatur Proyek — Analisis Hukum Kondisionalitas APBD

"DARI RAKYAT OLEH RAKYAT UNTUK RAKYAT "   JENDELAPRIMA.COM|| BANDUNG, 8 September 2026 – Aliansi…

5 hari ago

KELOM Bandung Rayakan HUT RI ke-81 Lewat Lomba dan Pertemuan Rutin

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,—  Keluarga Orang Madiun (KELOM) Bandung kembali melaksanakan kegiatan pertemuan rutin yang diselenggarakan setiap…

7 hari ago

HUT ke-81 RI di RW 07 Arjuna Pererat Kebersamaan Warga

JENDELAPRIMA.COM,BANDUNG — Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan RT…

1 minggu ago

Bandara Husein Go Internasional Oktober 2026

JENDELAPRIMA.COM||BANDUNG, 4 September 2026 Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung terus mematangkan persiapan untuk menghidupkan kembali…

1 minggu ago