Categories: TEKNOLOGI

Eggi Sudjana Langsung ke Malaysia usai Dapat SP3 Kasus Ijazah Jokowi

JAKARTA – Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana diketahui langsung bertolak ke luar negeri setelah Kepolisian Daerah Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Eggi berangkat menuju Penang, Malaysia, pada Jumat (16/1/2026) sore. Kuasa hukum Eggi, Elida Netty, menjelaskan bahwa keberangkatan kliennya ke luar negeri dilakukan untuk menjalani pengobatan.

“Bang Eggi saat ini menderita kanker usus stadium empat. Karena itu, hari ini beliau berangkat untuk berobat,” ujar Elida saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (16/1/2026).

Elida menuturkan, Eggi sempat berniat menghadiri agenda tertentu sebelum berangkat. Namun, kondisi lalu lintas membuatnya khawatir tertinggal jadwal penerbangan.

“Beliau sebenarnya ingin hadir, tetapi karena kemacetan dan trauma takut tertinggal lagi, akhirnya langsung menuju bandara,” katanya.

Terkait lamanya Eggi menjalani pengobatan di Malaysia, Elida mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, proses pemulihan sangat bergantung pada kondisi kesehatan kliennya.

“Kami belum mengetahui sampai kapan beliau berada di sana. Proses pemulihan setiap pasien berbeda-beda,” ucap Elida.

Ia juga menegaskan bahwa keberangkatan Eggi ke luar negeri murni karena alasan kesehatan dan meminta publik tidak berspekulasi.

“Mohon didoakan agar Bang Eggi segera pulih. Kepergiannya semata-mata karena sakit, bukan alasan lain,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya secara resmi menerbitkan SP3 atas perkara dugaan fitnah terkait isu ijazah palsu Jokowi yang menyeret Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai tersangka. Penghentian penyidikan tersebut dilakukan setelah para pihak menempuh jalur keadilan restoratif.

“Sudah (diterbitkan SP3),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Iman menjelaskan, keputusan penghentian penyidikan diambil untuk mengakomodasi permohonan para pihak yang sepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme restorative justice.

“Penegakan hukum dilakukan untuk menghadirkan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum, serta mewujudkan kemanfaatan hukum itu sendiri,” jelasnya.

Dalam perkara tersebut, penyidik membagi penanganan kasus ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. Sementara klaster kedua melibatkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya sempat mendatangi Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis, 8 Januari 2026.

admin

Share
Published by
admin

Recent Posts

Farhan :Kedelai Mahal Pengrajin Tahu-Tempe Jangan Stop Produksi

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,- Kenaikan harga kedelai yang terus merangkak naik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.…

2 hari ago

Patroli Gabungan Amankan Bandung Libur Sekolah

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM, -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forkopimda Kota Bandung mengintensifkan patroli gabungan di seluruh wilayah…

2 hari ago

Cegah Kriminal, Pemkot Bandung Gencarkan Razia Miras Ilegal

BANDUNG,JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat melalui operasi yang melibatkan Satuan…

2 hari ago

SPMB Bandung 2026: Jalur Afirmasi RMP Jamin Anak Kurang Mampu Tetap Sekolah

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang…

3 hari ago

Ketua APAK Jabar Yadi Suryadi Soroti Kesiapan Sistem Sekolah Maung 2026/2027

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,– Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) Jawa Barat Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius…

3 hari ago

Hadapi Era Digital, Erwin Minta Petugas Sensus Ekonomi Bandung Jaga Integritas

BANDUNG,JENDELAPRIMACOM,-Sebanyak hampir 2.000 calon petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kota Bandung mengikuti pelatihan sebagai persiapan…

3 hari ago