JAWA BARAT

KPK Verifikasi Laporan SBNI Jabar, Dugaan Korupsi Diperiksa

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan respons atas laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Jawa Barat. Langkah ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat buruh tersebut.

​Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi Poros Media, surat balasan dari lembaga antirasuah bernomor R/1025/PM.00.01/30-35/02/2026 tersebut menyatakan bahwa KPK memberikan apresiasi atas partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Proses Verifikasi Berjalan

​Dalam surat tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Plh. Deputi Bidang Informasi dan Data, Riki Arif Gunawan, disebutkan bahwa laporan dengan nomor agenda 032.320/Spm/DPD/SBNI-JABAR/II/2026 tersebut kini masuk dalam tahapan verifikasi internal.

​”Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi laporan Saudara,” tulis pihak KPK dalam surat tersebut, yang ditujukan langsung kepada Rd. Yadi Suryadi selaku perwakilan SBNI Jawa Barat.

Menunggu Transparansi Penanganan Perkara

​Langkah SBNI Jawa Barat ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan atau instansi terkait yang diduga menyimpang. Meski substansi detail perkara yang dilaporkan belum dibuka sepenuhnya ke publik demi menjaga kerahasiaan penyelidikan, respons cepat KPK ini memberikan sinyal positif bagi penegakan hukum di Jawa Barat.Secara kritis, publik kini menanti sejauh mana efektivitas proses verifikasi ini akan berlanjut. Apakah KPK akan menaikkan status laporan ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut, ataukah diperlukan bukti-bukti tambahan dari pihak pelapor?

Sikap SBNI Jawa Barat

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD SBNI Jawa Barat terus memantau perkembangan di Gedung Merah Putih. Keberanian serikat buruh dalam melaporkan dugaan penyimpangan ini menjadi preseden penting bahwa isu korupsi bukan hanya urusan birokrat, melainkan juga berdampak langsung pada kesejahteraan keadilan sosial, termasuk kaum buruh.

​Bagi masyarakat yang ingin mengawal kasus ini, KPK juga menyediakan saluran komunikasi melalui Call Center 198 untuk transparansi informasi lebih lanjut.

​Catatan Redaksi: Poros Media akan terus mengawal perkembangan verifikasi laporan ini hingga didapatkan kepastian hukum mengenai pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.**red

admin

Recent Posts

Farhan :Kedelai Mahal Pengrajin Tahu-Tempe Jangan Stop Produksi

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,- Kenaikan harga kedelai yang terus merangkak naik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.…

2 hari ago

Patroli Gabungan Amankan Bandung Libur Sekolah

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM, -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forkopimda Kota Bandung mengintensifkan patroli gabungan di seluruh wilayah…

2 hari ago

Cegah Kriminal, Pemkot Bandung Gencarkan Razia Miras Ilegal

BANDUNG,JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat melalui operasi yang melibatkan Satuan…

2 hari ago

SPMB Bandung 2026: Jalur Afirmasi RMP Jamin Anak Kurang Mampu Tetap Sekolah

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang…

3 hari ago

Ketua APAK Jabar Yadi Suryadi Soroti Kesiapan Sistem Sekolah Maung 2026/2027

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,– Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) Jawa Barat Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius…

3 hari ago

Hadapi Era Digital, Erwin Minta Petugas Sensus Ekonomi Bandung Jaga Integritas

BANDUNG,JENDELAPRIMACOM,-Sebanyak hampir 2.000 calon petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kota Bandung mengikuti pelatihan sebagai persiapan…

4 hari ago