JAWA BARAT

KPK Verifikasi Laporan SBNI Jabar, Dugaan Korupsi Diperiksa

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memberikan respons atas laporan yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah Serikat Buruh Nasional Indonesia (DPD SBNI) Jawa Barat. Langkah ini menandai dimulainya babak baru dalam upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan oleh elemen masyarakat buruh tersebut.

​Berdasarkan dokumen resmi yang diterima redaksi Poros Media, surat balasan dari lembaga antirasuah bernomor R/1025/PM.00.01/30-35/02/2026 tersebut menyatakan bahwa KPK memberikan apresiasi atas partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

Proses Verifikasi Berjalan

​Dalam surat tertanggal 13 Februari 2026 yang ditandatangani oleh Plh. Deputi Bidang Informasi dan Data, Riki Arif Gunawan, disebutkan bahwa laporan dengan nomor agenda 032.320/Spm/DPD/SBNI-JABAR/II/2026 tersebut kini masuk dalam tahapan verifikasi internal.

​”Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi laporan Saudara,” tulis pihak KPK dalam surat tersebut, yang ditujukan langsung kepada Rd. Yadi Suryadi selaku perwakilan SBNI Jawa Barat.

Menunggu Transparansi Penanganan Perkara

​Langkah SBNI Jawa Barat ini merupakan bentuk nyata dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan atau instansi terkait yang diduga menyimpang. Meski substansi detail perkara yang dilaporkan belum dibuka sepenuhnya ke publik demi menjaga kerahasiaan penyelidikan, respons cepat KPK ini memberikan sinyal positif bagi penegakan hukum di Jawa Barat.Secara kritis, publik kini menanti sejauh mana efektivitas proses verifikasi ini akan berlanjut. Apakah KPK akan menaikkan status laporan ini ke tahap penyelidikan lebih lanjut, ataukah diperlukan bukti-bukti tambahan dari pihak pelapor?

Sikap SBNI Jawa Barat

​Hingga berita ini diturunkan, pihak DPD SBNI Jawa Barat terus memantau perkembangan di Gedung Merah Putih. Keberanian serikat buruh dalam melaporkan dugaan penyimpangan ini menjadi preseden penting bahwa isu korupsi bukan hanya urusan birokrat, melainkan juga berdampak langsung pada kesejahteraan keadilan sosial, termasuk kaum buruh.

​Bagi masyarakat yang ingin mengawal kasus ini, KPK juga menyediakan saluran komunikasi melalui Call Center 198 untuk transparansi informasi lebih lanjut.

​Catatan Redaksi: Poros Media akan terus mengawal perkembangan verifikasi laporan ini hingga didapatkan kepastian hukum mengenai pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut.**red

admin

Recent Posts

Lomba Lintas Alam Jawa Barat 2026 Siap Digelar, Usung Misi “Jejak Alam Jaga Budaya” di Lembang

BANDUNG ,JENDELAPRIMA.COM,— Komunitas pecinta alam se-Jawa Barat bersiap menggelar ajang tahunan Lomba Lintas Alam Jawa…

3 hari ago

Konsolidasi Gapembi Jabar: 2.324 SPPG Siap Dukung Program Makan Bergizi Nasional

BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,— Optimisme menyelimuti rapat konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia Jawa…

4 hari ago

DPW Tani Merdeka Jatim Dorong Don Muzakir Isi Kursi Wamentan

JENDELAPRIMA.COM|| Pamekasan, – Munculnya wacana mengenai sosok yang berpotensi mengisi posisi Wakil Menteri Pertanian menyusul…

6 hari ago

Don Muzakir: Pengalaman Sudaryono Modal Kuatkan MBG

JENDELAPRIMA.COM,-JAKARTA – Ketua Umum DPN Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir, menyampaikan ucapan selamat kepada Sudaryono…

1 minggu ago

FPRB Dukung Program BPBD:Penghijauan Jadi Solusi Hadapi Krisis Air dan Bencana Hidrometeorologi

JENDELAPRIMA.COM|| Bandung, 22 Juli 2026 – Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Bandung, Eka…

1 minggu ago

Lulus Murni TNI, Hafid Wujudkan Pesan Terakhir Ayahnya

JendelaPrima.com || Bandung - Dari tiang pull up bambu buatan sang ayah hingga seragam TNI…

1 minggu ago