Minggu, September 20, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jendela Prima
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
Jendela Prima
Home Hukum

LINGKARAN BOLA PANAS INSPEKTORAT APAK TUNTUT TRANSPARANSI DAN PENGAWASAN KETAT.

admin by admin
15 Juni 2026
in Hukum, JAWA BARAT, KOTA BANDUNG
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, jendelaprima.com/, – Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Yadi Suryadi, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya fungsi pengawasan internal di sejumlah pemerintahan daerah. Menurutnya, Inspektorat tidak boleh hanya menjadi pelengkap birokrasi yang sibuk mengurusi administrasi, tetapi harus tampil sebagai garda terdepan dalam membongkar berbagai dugaan penyimpangan anggaran yang merugikan rakyat.

Related posts

63 Persen Warga Bandung  Aktif  Berolahraga dengan Semangat Haornas

63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

9 September 2026
FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

9 September 2026

“Inspektorat jangan menjadi macan ompong. Pengawas internal pemerintah harus berani mengungkap penyimpangan, bukan sekadar mengoreksi kesalahan administratif kecil,” tegas Yadi Suryadi, Minggu (15/6/2026).

Yadi menegaskan, Inspektorat memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan daerah karena berfungsi sebagai unsur pengawas internal yang bertugas memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan bebas dari praktik korupsi.

Ia mengingatkan bahwa dasar hukum keberadaan Inspektorat sangat jelas, mulai dari UUD 1945, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, hingga PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Dalam regulasi tersebut, Inspektorat diberikan kewenangan melakukan audit, evaluasi, monitoring, reviu, hingga pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja perangkat daerah.

Namun menurut Yadi, fakta di lapangan menunjukkan masih banyak indikasi penyimpangan yang luput dari pengawasan internal. Bahkan, berbagai persoalan kerap mencuat setelah ditangani aparat penegak hukum.

“Kita melihat banyak indikasi penyimpangan yang sangat memprihatinkan. Mulai dari proses pemilihan lelang yang diduga tidak sehat, praktik ijon proyek, hingga berbagai persoalan pengelolaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pertanyaannya, di mana fungsi pengawasan internal berjalan?” ujarnya.

Yadi menilai lemahnya fungsi kontrol membuka ruang terjadinya penyalahgunaan kewenangan, permainan proyek, hingga praktik-praktik yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, perbedaan antara dinas dan Inspektorat harus dipahami secara utuh. Dinas bertugas menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik, sementara Inspektorat bertanggung jawab mengawasi agar seluruh program tersebut dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

“Dinas adalah pelaksana. Inspektorat adalah pengawas. Ketika pengawas tidak menjalankan fungsinya secara maksimal, maka peluang penyimpangan semakin terbuka lebar. Integritas, profesionalitas, dan keberanian Inspektorat menjadi syarat mutlak untuk menyelamatkan uang rakyat,” katanya.

Sebagai organisasi yang konsisten mengawal isu pemberantasan korupsi, APAK mendesak agar setiap temuan dan rekomendasi hasil pengawasan Inspektorat tidak berhenti sebagai tumpukan dokumen di atas meja birokrasi. Hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara nyata oleh kepala daerah dan seluruh perangkat pemerintahan.

“Pengawasan yang kuat adalah fondasi pemerintahan yang sehat. Inspektorat harus menjadi penjaga uang rakyat, bukan sekadar penonton ketika muncul dugaan penyimpangan. Jika pengawasan internal lemah, maka praktik-praktik seperti permainan lelang dan ijon proyek akan terus menemukan ruang untuk tumbuh,” pungkas Yadi Suryadi.**

Previous Post

Farhan :Kedelai Mahal Pengrajin Tahu-Tempe Jangan Stop Produksi

Next Post

Job Fair Bandung 18 Juni 2026: 50+ Perusahaan Tunggu Kamu

Next Post

Job Fair Bandung 18 Juni 2026: 50+ Perusahaan Tunggu Kamu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika 2026, UMKM dan Budaya Jadi Daya Tarik Utama 

2 bulan ago
rugby

Congratulations! Your SPORTS Is (Are) About To Stop Being Relevant

7 tahun ago
monitor

If You Want To Be A Winner, Change Your TECHNOLOGY Philosophy Now!

7 tahun ago

Pamong Inovasi, Strategi Kota Bandung Bangun Ekosistem Inovasi yang Berkelanjutan

1 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Banjarmasin
  • BOGOR
  • Budaya
  • Business
  • CIMAHI
  • Culture
  • EKONOMI
  • Hukum
  • Jakarta
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN BANDUNG
  • Kabupaten Bandung Barat
  • KABUPATEN CIREBON
  • KESEHATAN
  • KOTA BANDUNG
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • National
  • News
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • Pamekasan
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERAYAAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • Politik
  • PURWAKARTA
  • Ragam
  • Semarang
  • SOSIAL
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • TEKNOLOGI
  • Travel
  • YOGYAKARTA

BROWSE BY TOPICS

#DinaspendidikankotaBandung #DiskominfokotaBandung #diskominfokotacimahi #DLHKOTABANDUNG #DPDSBNIJABAR #DPPSBNINUSANTARA #PemkotBandung #Pemkotcimahi #poldajabar #PSHTCABANGKABUPATENBANDUNG #PSHTCABANGKOTABANDUNG #PSHTPUSATMADIUN 2018 League Balinese Culture Bali United beauty Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan food google VR Hut cimahi Ijasah Jokowi Istana Negara Jendela Prima Jokowi makeup Market Stories National Exam painting personality Presiden Jokowi Presiden ke 7 sensitive simulator skincare social Tech technology Teknologi Travel trip vegetables Visit Bali

POPULAR NEWS

    Jendela Prima

    We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

    Follow us on social media:

    Recent News

    • 63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas
    • FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak
    • DPRD Berwenang Menyetujui, Bukan Mengatur Proyek — Analisis Hukum Kondisionalitas APBD

    Category

    • Banjarmasin
    • BOGOR
    • Budaya
    • Business
    • CIMAHI
    • Culture
    • EKONOMI
    • Hukum
    • Jakarta
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • JAWA TIMUR
    • KABUPATEN BANDUNG
    • Kabupaten Bandung Barat
    • KABUPATEN CIREBON
    • KESEHATAN
    • KOTA BANDUNG
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • NASIONAL
    • National
    • News
    • OLAHRAGA
    • Opinion
    • Pamekasan
    • PEMERINTAHAN
    • PENDIDIKAN
    • PERAYAAN
    • PERISTIWA
    • Politics
    • Politik
    • PURWAKARTA
    • Ragam
    • Semarang
    • SOSIAL
    • Sports
    • Tak Berkategori
    • TEKNOLOGI
    • Travel
    • YOGYAKARTA

    Recent News

    63 Persen Warga Bandung  Aktif  Berolahraga dengan Semangat Haornas

    63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

    9 September 2026
    FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

    FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

    9 September 2026
    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Politics
    • News
    • Business
    • Culture
    • National
    • Sports
    • Lifestyle
    • Travel
    • Opinion

    © 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In