BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menyelesaikan perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya lumpuh akibat pencurian komponen. Perbaikan tuntas dalam waktu kurang dari satu minggu.
Enam persimpangan yang dipulihkan meliputi Simpang Pungkur–Inggit Garnasih, Simpang BKR–M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran–Sunda, Simpang Pagarsih–Astana Anyar, Simpang Tamblong–Naripan, serta Simpang BKR–M. Ramdan (Patung Ikan).
Percepatan perbaikan dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas lalu lintas demi menjamin keselamatan dan kelancaran pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi, dalam keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama APILL terganggu.
“Atas nama Dishub Kota Bandung, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat gangguan APILL karena pencurian perangkat,” ujar Rasdian.

Bentuk 3 Tim Khusus & Pelaku Diamankan
Dalam proses percepatan, Dishub membentuk tiga tim khusus yang bertugas menelusuri dan memperbaiki kabel menuju lampu lalu lintas, menyiapkan perangkat dan komponen seperti CPU, wiring, dan controller, serta memasang kembali perangkat yang dibutuhkan.
Terduga pelaku pencurian komponen APILL tersebut telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.
Gembok, Kerangkeng, dan Las Tiang
Selain perbaikan, Dishub juga memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Pantauan pada Jumat (9/10/2026), petugas Dishub terlihat melakukan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman – Kelenteng (Cibadak).
Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga) menjelaskan, pengamanan ditingkatkan melalui penambahan perlindungan pada boks perangkat dan tiang lampu.
“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng. Sedangkan bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas,” jelas Aga.
Menurut Aga, di luar penanganan akibat pencurian, Dishub juga rutin menangani gangguan APILL berdasarkan laporan masyarakat. Gangguan minor seperti masalah jaringan kelistrikan dapat ditangani dalam 1×24 jam.
Seperti di Simpang Sudirman–Kelenteng yang diduga mengalami gangguan suplai listrik dari jaringan PLN ke boks perangkat.
Imbauan Warga
Dishub Kota Bandung mengimbau masyarakat turut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas.
Masyarakat yang menemukan gangguan lampu lalu lintas dapat melapor melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau Dinas Perhubungan Kota Bandung.
“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” pungkas Aga.
Ia menegaskan, APILL merupakan fasilitas vital untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas, sehingga pemeliharaan dan perlindungannya membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Sumber: Diskominfo Kota Bandung.







