BANDUNG,JENDELAPRIMA.COM,- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama kepolisian menggelar Operasi Gabungan Sistem Derek Kota Bandung (Simdek) untuk menertibkan parkir liar di sejumlah ruas jalan Kota Bandung, Sabtu 9 Mei 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB dengan menyasar delapan titik rawan pelanggaran dan kemacetan.
Lokasi penertiban meliputi Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Gardujati, Jalan Paskal, Jalan Pasteur-Djunjunan, Jalan Wastukancana, Jalan Purnawarman BEC, dan Jalan Otista.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh mengatakan, operasi gabungan dilakukan untuk menindak parkir liar yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Sesuai tupoksi kami, yaitu penertiban parkir liar di ruas jalan. Terutama parkir di trotoar, parkir di bawah rambu larangan, ataupun parkir di bahu jalan,” ujarnya.
Dari kegiatan tersebut, petugas menindak puluhan kendaraan dengan berbagai bentuk sanksi. Sebanyak sembilan sepeda motor diangkut, 14 kendaraan ditilang manual oleh kepolisian, serta 25 kendaraan dikenai tilang elektronik menggunakan perangkat hand held.
“Tilang elektronik langsung jadi, ditempel di kendaraannya,” kata Ulloh.
Ia juga menyoroti aktivitas kendaraan travel yang kerap menaikkan dan menurunkan penumpang di bahu jalan hingga memicu kemacetan.
“Imbauannya kepada travel, silakan menaikkan dan menurunkan penumpang. Tetapi kalau terlalu lama di bahu jalan, lebih baik masuk ke garasi atau pool-nya, jangan sampai di pinggir jalan,” ujarnya.
Menurut Ulloh, kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut meningkat pada akhir pekan karena tingginya mobilitas kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung.
“Apalagi di jalan-jalan krusial yang rawan macet seperti Pasteur. Di hari weekend ini banyak kendaraan yang masuk maupun keluar Kota Bandung, sehingga bisa menyebabkan kepadatan lalu lintas,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kota Bandung terus berupaya menghadirkan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Bandung. Harapannya, pengguna jalan dan pengendara dapat mematuhi aturan yang berlaku, khususnya terkait lokasi yang diperbolehkan memarkir kendaraan. (Red)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung
BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,- Kenaikan harga kedelai yang terus merangkak naik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung.…
BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM, -Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Forkopimda Kota Bandung mengintensifkan patroli gabungan di seluruh wilayah…
BANDUNG,JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota Bandung terus menggencarkan upaya penertiban terhadap penyakit masyarakat melalui operasi yang melibatkan Satuan…
BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memberikan layanan pendidikan yang layak bagi masyarakat yang kurang…
BANDUNG, JENDELAPRIMA.COM,– Program Sekolah Maung (Manusia Unggul) Jawa Barat Tahun Ajaran 2026/2027 mendapat perhatian serius…
BANDUNG,JENDELAPRIMACOM,-Sebanyak hampir 2.000 calon petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kota Bandung mengikuti pelatihan sebagai persiapan…