Senin, September 21, 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jendela Prima
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • News
  • Politics
  • Business
  • Culture
  • Opinion
  • Lifestyle
  • Login
No Result
View All Result
Jendela Prima
Home Hukum

Keadilan Berbasis Paradigma Baru: APAK Apresiasi Langkah Kejari Bandung Hentikan Kasus Erwin dan Rendiana

admin by admin
3 Juni 2026
in Hukum, JAWA BARAT, KOTA BANDUNG
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jendelaprima.com/,BANDUNG, 3 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pemuda Anti Korupsi (DPP APAK) secara resmi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap profesionalitas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung. Apresiasi ini diberikan menyusul putusan penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang pada Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2025 yang sempat menyeret nama Wakil Wali Kota Bandung, Dr. H. Erwin, SE., M.Pd., dan Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga.

Ketua Umum APAK, Rd. Yadi Suryadi, menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Tim Penyidik Kejari Kota Bandung merupakan preseden positif dalam penegakan hukum modern di Indonesia. Keputusan tersebut dinilai mutlak mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) serta objektivitas hukum yang matang, bukan sekadar memaksakan pemidanaan.

Related posts

Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

20 September 2026
63 Persen Warga Bandung  Aktif  Berolahraga dengan Semangat Haornas

63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

9 September 2026

“Kami dari jajaran pengurus APAK sangat mengapresiasi keberanian, transparansi, dan objektivitas Kejari Kota Bandung. Penghentian kasus ini membuktikan bahwa institusi kejaksaan benar-benar menerapkan asas keadilan substantif serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, dengan tidak memaksakan perkara apabila tidak ditemukan bukti materiil yang kuat,” ujar Rd. Yadi Suryadi dalam keterangan persnya di Bandung, Rabu (3/6/2026).

Sebagaimana diketahui, perkara ini bermula dari terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025, yang ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka terhadap Dr. H. Erwin dan Rendiana Awangga pada 9 Desember 2025. Kala itu, tim penyidik mendasarkan putusan pada pemenuhan dua alat bukti formal yang meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, dokumen, serta barang bukti elektronik.

Namun, pasca-pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, paradigma penegakan hukum di Indonesia menuntut adanya perlindungan hak-hak tersangka yang lebih ketat serta penerapan prinsip kehati-hatian (due process of law). Tim Penyidik Kejari Kota Bandung merespons perubahan hukum nasional tersebut secara progresif dengan melakukan pendalaman materiil, khususnya terkait pembuktian ada atau tidaknya aliran dana riil (factual financial flow) yang diterima oleh para tersangka.
Berdasarkan serangkaian proses hukum pendalaman, fakta hukum di lapangan menunjukkan bahwa Tim Penyidik sama sekali tidak menemukan adanya aliran dana nyata yang diterima oleh kedua tokoh tersebut.

Alhasil, setelah melalui evaluasi kolektif internal dan forum ekspose bersama pimpinan yang digelar secara intensif sebanyak empat kali—hingga puncaknya pada ekspose terakhir tanggal 22 Mei 2026—forum menyimpulkan secara bulat bahwa penanganan perkara ini belum memenuhi unsur-unsur pasal yang dipersyaratkan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

APAK menilai langkah Kejari Bandung ini sejalan dengan reformasi hukum nasional yang mengedepankan kualitas penegakan hukum daripada kuantitas penanganan perkara. Dengan adanya kepastian hukum ini, stabilitas roda pemerintahan dan iklim politik di Kota Bandung diharapkan dapat kembali berjalan kondusif dan optimal.

“Langkah Kejari Bandung ini menjadi bukti nyata bahwa implementasi semangat KUHP dan KUHAP yang baru mampu meminimalisasi potensi kekurangan tindakan hukum di masa depan. Kami berharap profesionalitas serupa terus dipertahankan demi menjaga marwah institusi hukum dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tutup Yadi.**red

Previous Post

Cicadas Kini Tertib dan Nyaman, Pemkot Cari Solusi untuk PKL

Next Post

Pemkot Bandung Fokuskan Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Next Post

Pemkot Bandung Fokuskan Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Relawan Gesit, Viking Persib, dan Connecting Bandung Bersinergi dalam Ramadhan Impact 2026

7 bulan ago
Black Women

How To Save Money On Beauty Products

7 tahun ago

Finland Has An Education System The Other Country Should Learn From

2 bulan ago

Indonesia To Offer Infrastructure Projects At IMF-World Bank Meeting

1 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Banjarmasin
  • BOGOR
  • Budaya
  • Business
  • CIMAHI
  • Culture
  • EKONOMI
  • Hukum
  • Jakarta
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN BANDUNG
  • Kabupaten Bandung Barat
  • KABUPATEN CIREBON
  • KESEHATAN
  • KOTA BANDUNG
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • National
  • News
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • Pamekasan
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERAYAAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • Politik
  • PURWAKARTA
  • Ragam
  • Semarang
  • SOSIAL
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • TEKNOLOGI
  • Travel
  • YOGYAKARTA

BROWSE BY TOPICS

#DinaspendidikankotaBandung #DiskominfokotaBandung #diskominfokotacimahi #DLHKOTABANDUNG #DPDSBNIJABAR #DPPSBNINUSANTARA #PemkotBandung #Pemkotcimahi #poldajabar #PSHTCABANGKABUPATENBANDUNG #PSHTCABANGKOTABANDUNG #PSHTPUSATMADIUN 2018 League Balinese Culture Bali United beauty Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan food google VR Hut cimahi Ijasah Jokowi Istana Negara Jendela Prima Jokowi makeup Market Stories National Exam painting personality Presiden Jokowi Presiden ke 7 sensitive simulator skincare social Tech technology Teknologi Travel trip vegetables Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

    Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Berwenang Menyetujui, Bukan Mengatur Proyek — Analisis Hukum Kondisionalitas APBD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Trip To Iqaluit In Nunavut A Canadian Arctic City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMPI Hadiri Acara “Ngariung Aman”, Perkuat Sinergi Ormas Jaga Kamtibmas Yang Digelar Polda Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Jendela Prima

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Follow us on social media:

Recent News

  • Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026
  • 63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas
  • FKDM Astana Anyar Monitoring Penyaluran Bantuan Beras di Karasak

Category

  • Banjarmasin
  • BOGOR
  • Budaya
  • Business
  • CIMAHI
  • Culture
  • EKONOMI
  • Hukum
  • Jakarta
  • JAWA BARAT
  • JAWA TENGAH
  • JAWA TIMUR
  • KABUPATEN BANDUNG
  • Kabupaten Bandung Barat
  • KABUPATEN CIREBON
  • KESEHATAN
  • KOTA BANDUNG
  • Lifestyle
  • Lingkungan
  • NASIONAL
  • National
  • News
  • OLAHRAGA
  • Opinion
  • Pamekasan
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PERAYAAN
  • PERISTIWA
  • Politics
  • Politik
  • PURWAKARTA
  • Ragam
  • Semarang
  • SOSIAL
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • TEKNOLOGI
  • Travel
  • YOGYAKARTA

Recent News

Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

Sunrise di Flyover Kiaracondong Memukau Pelari Pocari Sweat Run 2026

20 September 2026
63 Persen Warga Bandung  Aktif  Berolahraga dengan Semangat Haornas

63 Persen Warga Bandung Aktif Berolahraga dengan Semangat Haornas

9 September 2026
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

© 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

No Result
View All Result
  • Home
  • Politics
  • News
  • Business
  • Culture
  • National
  • Sports
  • Lifestyle
  • Travel
  • Opinion

© 2026 PT Jendela Prima Indonesia - Lokal Berita Nusantara - IT Jendela Prima.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In